Menitpost.com, PASURUAN – Pimpinan Redaksi Pelita Keadilan, Wahyu Nugroho, dampingi korban perampasan secara paksa yang dilakukan oleh Oknum Dept Collector dari Adira Finance. Rabu (26/7/23).
Dalam perampasan yang dilakukan oleh empat orang oknum Dept Collector dari Adira Finance kepada korban bernama Fat selaku pemilik sepeda motor.
Pimpinan Redaksi Pelita Keadilan, Wahyu Nugroho mengatakan, bahwa saat itu sepeda motor milik korban bernama Fat dipakai adiknya, dan tiba-tiba diambil oleh empat orang Oknum Dept Collector.
“Saya mendapat telpon, dari adik sendiri. Saya selaku dari ketua Aktivis BangJo tidak terima dengan adanya perampasan secara paksa oleh empat Oknum Dept Collector ini,” ujarnya.
“Saya sempat minta klarifikasi kepada pihak Satpam setempat, tapi dia tidak berani memberikan komentar apapun,” lanjutnya.
Wahyu Nugroho menjelaskan, bahwa Oknum Dept Collector tersebut sudah di telpon dan disuruh menunggu, tapi tidak mau menunggu.
“Oknum Dept Collector itu, tiba-tiba merampas sepeda motor, yang saat itu di pinjam oleh saudara saya bernama Putri itu. Saya suruh nunggu, tapi oknum Dept Collector tersebut langsung pergi,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Pimpinan Redaksi Pelita Keadilan, Wahyu Nugroho meminta kepada pihak aparat kepolisian dan rekan-rekan media untuk membantu mengusut kejadian ini.
“Seharusnya yang tanda tangan penyerahan unit itu pemiliki, kalau memang dia tidak sanggup untuk membayar. Bukan yang disuruh orang lain untuk tanda tangan, jelas ini sudah kebodohan. Dept Collector ini seperti maling,” pungkas Pimpinan Redaksi Pelita Keadilan, Wahyu Nugroho.
Wahyu Nugroho juga menambahkan, bahwa perampasan sepeda motor secara paksa tersebut, dilakukan oleh oknum Dept Collector bernama Agus Riono dari pihak Adira Finance.
Dan besok wahyu nugroho akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. (Robet)