Sabtu, September 13, 2025
BerandaHukum & KriminalPolres Metro Depok Ringkus Pelaku Curamor, Di Depan Rumah Korban

Polres Metro Depok Ringkus Pelaku Curamor, Di Depan Rumah Korban

mednitpost.com

Polres metro Depok Rabu, 11/09/25, Meringkus 2(Dua) Orang Pelaku Curanmor RS dan JE(DPO) , Sepeda Motor Vespa Matic warna Abu-abu yang sedang parkir di depan rumah Korban,Jln. Ponpes Qotrun Rt.02 Rw.03 Kel. Cipayung Jaya Kec. Cipayung Kota Depok.sedangkan teman pelaku sedang mengawasi keadaan dan situasi Kronologis singkatnya sekitar Jam 17.30 WIB

Pelaku bersama temannya melintas di depan Pondok Posantren Qotrun Nada dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna putih tanpa menggunakan Nomor Polisi dimana saat itu kedua orang pelaku melihat 1 (satu) unit sepeda motor Vespa Matic warna Abu-Abu sedang terpakir di depan rumah korban selanjutnya kedua pelaku berhenti kurang lebih 10 (sepuluh) meter dari sepeda motor korban kemudian pelaku RS turun dan berjalan kaki menuju sepeda motor dimana saat itu bertugas sebagai pemetik sementara pelaku JE menunggu diatas sepeda motor guna memantau situasi sekitar.

“pelaku saat ini sudah diamankan di polsek pancoran mas dan sudah dalam pemeriksaan namun untuk pelaku lainnya masih DPO tentunya akan kami terus lakukan pencarian pelaku lainnya” jelas Akp made budi Kasi humas polres metro Depok

Setelah mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci Leter T yang sebelumnya telah dipersiapkan

selanjutnya sepeda motor milik korban tersebut di dorong menuju tempat pelaku JE menunggu selanjutnya sepeda motor milik korban tersebut didorong/disetut ke arah Jembatan Serong namun pada saat pelaku mendorong/menyetut sepeda motor korban aksi pelaku tersebut diketahui oleh saksi kemudian saksi langsung mengejar pelaku dan menendang yang membawa sepeda motor korban sehingga pelaku jatuh beserta sepeda motornya

melihat hal tersebut pelaku RS langsung mutar balik kemudian kabur menuju ke arah Simpang Hek/Pertanian sementara langsung lari ke arah kali dan atas hal tersebut saksi langsung spontan meneriaki pelaku maling….!!! kemudian warga sekitar yang mendengar hal tersebut ikut mengejar dan berhasil mengamankan pelaku serta menghakimi pelaku hingga babak belur selanjutnya pelaku diarak warga menuju Pondok Posantren Arrahman.

Kerugian:1 (satu) Unit sepeda motor merk Vespa Sprint Iget 150 ABS warna Abu-Abu Tahun 2024 dengan Nomor Polisi B-4359-EBQ An. SULTAN SYAHRUNA.(Hart)

 

 

 

 

 

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: menitpost.com