Jumat, Januari 23, 2026
BerandaHukum & KriminalPolres Metro Depok  Ungkap Kasus Curanmor di Kukusan , Dua Pelaku Ditangkap,...

Polres Metro Depok  Ungkap Kasus Curanmor di Kukusan , Dua Pelaku Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

menitpost.com || Depok,Jajaran Polres Metro Depok melalui Tim Opsnal Unit I Krimum Satreskrim berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku yang kerap melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Penangkapan dilakukan berdasarkan maraknya laporan kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Kukusan Beji. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Jatanras melakukan observasi dan penyelidikan intensif dengan bergabung bersama masyarakat setempat serta menganalisis sejumlah rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Petugas kemudian mencurigai dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah, yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah tersebut. Selanjutnya, Tim Opsnal bersama masyarakat berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku di daerah Beji, Kota Depok.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan kunci letter T serta senjata tajam berupa golok yang dibawa oleh pelaku. Kedua pelaku diketahui berinisial AI dan BMA.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan sebanyak tujuh kali aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Depok. Modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan situasi sepi, kemudian merusak kunci kontak kendaraan korban menggunakan kunci letter T. Kendaraan hasil curian tersebut selanjutnya dijual kepada penadah.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui berada di halaman kost Rahmad Ihsan, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan:
• 1 buah kunci letter T
• 3 buah mata kunci letter T yang telah ditajamkan
• 1 buah senjata tajam jenis golok
• 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah nomor polisi F 3528 FKZ
• 2 buah kunci motor
• 1 buah kunci lemari
• 1 buah KTP atas nama Ari Irawan
• 1 buah SIM atas nama Ari Irawan
• 1 buah kartu pelajar atas nama Ari Irawan
• 1 unit handphone Samsung Galaxy 07 warna hitam
• 1 unit handphone Infinix Hot 10 warna hitam

Polres Metro Depok mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitarnya.
**Hart/MP

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments