Menitpost.com, KOTA ROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dan knalpot brong, di halaman Mapolresta. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan dengan menggunakan alat berat. Jumat (30/12/22) sore.
Keseluruhan Miras dan knalpot brong tersebut merupakan hasil kerja nyata dari anggota Polres Probolinggo Kota dalam menciptakan kondusivitas dan memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Mangga ini.
“Banyak keluhan masyarakat perihal miras dan knalpot brong. Inilah hasil kami, selama setahun terakhir,” jelas Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani.
Disinggung mengenai tindakan tegas terhadap knalpot brong, Wadi mengaku upaya itu untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Menurutnya, selain mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan di jalan raya, knalpot brong juga tidak sesuai dengan standar kendaraan bermotor.
“Banyak keluhan dari masyarakat untuk menindak tegas pengguna knalpot brong. Selain mengganggu masyarakat juga dapat memicu perselisihan,” ungkap Wadi disela sela gelar press release.
Sedangkan miras yang dimusnahkan merupakan tindakan dalam pemberantasan Pekat di Kota Probolinggo, “Kami tak main-main dalam memberantas Pekat khususnya di Kota Probolinggo,” tegasnya.
Diharapkan, melalui tindakan yang dilakukan dapat menekan penggunaan knalpot brong sekaligus peredaran Miras di Kota Probolinggo. (Choy)
