Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Operasi Patuh Semeru 2023 digelar selama dua pekan. Yakni mulai 10 Juli hingga 24 Juli 2023. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023, Satlantas Polres Probolinggo Kota menerapkan tilang manual. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Pandri Simbolon saat gelaran Ops Patuh Semeru.
Pandri mengatakan, penerapan tilang manual dalam Operasi Patuh Semeru 2023 akan dilaksanakan sesuai SOP. Pembayaran denda langsung diarahkan membayar di Pengadilan sesuai pelanggaran yang ditemukan.
“Selama Operasi Patuh ini, kami akan melakukan tilang manual, terutama bagi pengendara ugal-ugalan dan balap liar maupun penggunaan knalpot brong. polisi juga akan menindak kendaraan roda empat yang berpotensi mengendarai ugal-ugalan maupun melebihi kecepatan,” ujar Pandri, Rabu (12/7/23).
Lebih jauh, AKP Pandri mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tertib berlalu lintas tidak hanya saat Operasi Patuh Semeru saja.
Kata dia, pihaknya melakukan tindakan tegas jika menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran yang membahayakan nyawa orang lain seperti balap liar.
“Tindakan tilang manual sesuai aturan yg berlaku. Pelanggaran secara umum seperti kelengkapan surat kendaraan dan SIM. Kami juga melakukan pengecekan kendaraan dan jika nomor tidak sesuai spek akan ditindak,” pungkasnya. (Choy)