Menitpost.com, PASURUAN – Moh. Kosim ber, alamatkan Desa Rembang, Rt/Rw 004/004, Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan. Mempunyai kartu Bansos (bantuan sosial) yang berlaku sejak 2020 sampai dengan 2025, Kosim mengaku hanya menerima bansos 5 sampai 6 bulan saja.
Kosim mengaku “sejak terblokirnya kartu pada tahun 2020 sudah mendatangi fathan (tempat penukaran bansos/Agen Bansos), PJ Kepala Desa, dan ke Kantor BANK BNI Pasuruan Kota. Dari Bang BNI kosim sudah ganti PIN. Setelah ganti PIN, di suruh ke Agen penukaran untuk menggesekkan kartu BANSOS,”ungkapnya.
Setelah memenuhi usahanya, “Kosim langsung menuju ke Agen penukaran untuk mendapatkan bansos. Ternyata setelah di gesek, bansos yang di harapkan Kosim di dalam struk print 0 (nihil).”
Merasa tidak lega Kosim menuju Balai Desa Rembang untuk menanyakan bansos. Kosim di temui oleh PJ Kepala Desa sekitar 6 atau 8 bulan lalu, Kosim di suruh ke “Dinsos Kabupaten untuk menanya kan kenapa tidak mendapatkan bantuan,” ujar Pj Rembang.
Kosim merasa dirinya tidak ada yang membantunya. Kosim datang lagi ke Balai Desa Rembang pada Hari Senin, tanggal (31/10/22) untuk menemui Kades yang terpilih.
Menurut Kades Rembang, “melihat keadaan Kosim yang banyak cobaan dalam rumah tangganya, kades sangat prihatin dan akan membantu Moh Kosim untuk meringankan beban hidupnya,” tegasnya.
Kartu bansos milik Kosim langsung di foto oleh Kades. “Dan berjanji akan meng usahakan agar segera dapat Bansos dan RTLH (karena rumah Kosim juga banyak yang bocor).” Merasa kasihan pada keluh kesah kosim, Kades rembang langsung memberi bantuan uang senilai 50 ribu rupiah untuk dibelanjakan.
Menurut Kosim sangat lega dari pertemuan dengan Kepala Desa yang sekarang. “Karena dari usaha sebelum nya Kosim merasa tidak puas. Dan kosim juga berdo’a dalam pengurusan Bansos dan RTLH semoga Kades di beri kelancaran,” punkasnya. (Haris)