Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas Narapidana yang akan mendapatkan program asimilasi di rumah.
Kasi Binadik dan Giatja, Gatot Afandie, menyebutkan bahwa ada 10 Narapidana yang akan diusulkan untuk mendapatkan program Asimilasi di Rumah. “Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat, tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir untuk diajukan ke Kalapas guna mendapatkan rekomendasi,” tuturnya. Rabu (20/7/22).
Kalapas Probolinggo, Risman Somantri, mengatakan bahwa salah satu indikator keberhasilan program pembinaan di Lapas adalah kelancaran Sidang TPP yang dilaksanakan secara rutin dan insidentil. “Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal,” ucap Risman.
Pemberian asimilasi di rumah ini juga merupakan program kerja untuk mendukung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menanggulangi kondisi Lapas/Rutan yang terlalu padat serta untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 karena Lapas/Rutan merupakan tempat yang sangat rawan, untuk itu Narapidana tidak lagi melaksanakan asimilasi di Lapas, namun dilaksanakan di Rumah.
Narapidana yang mendapatkan program asimilasi di rumah tidak di izinkan untuk keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Dalam hal ini pihak Balai Pemasyarakatan akan mengawasi Narapidana selama menjalani program tersebut, tegasnya.(Choy)