• menitpost.com
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tarif Iklan
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara

Resmikan Rumah Restorative Justice, Kejati Sumbar Didampingi Bupati Suhatri Bur

menitpost.com by menitpost.com
November 16, 2022
in Nusantara
0 0
0
Resmikan Rumah Restorative Justice, Kejati Sumbar Didampingi Bupati Suhatri Bur
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menitpost.com, PADANG PARIAMAN – Rumah Restorative Justice merupakan suatu bentuk sinergi Pemerintah Nagari, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman dalam mewujudkan ketentraman dan kedamaian masyarakat di Nagari di Seluruh Kabupaten Padang Pariaman.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat beserta rombongan di Hall IKK Parit Malintang sebelum bertolak ke lokasi peresmian Rumah Restorative Justice di Nagari Pakandangan Kecamatan Enam Lingkung pada Rabu, (16/11/22).

“Dengan didirikannya Rumah Restorative Justice di Padang Pariaman, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum di daerahnya masing-masing, yakni diselesaikan secara musyawarah, mufakat, dan mengutamakan perdamaian dari setiap penyelesaian perkara ringan di masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan keberadaan Rumah Restorative Justice ini dapat memfasilitasi dan memberikan peluang bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum dengan perkara ringan, sehingga bisa kembali dipulihkan ke keadaan semula.

“Dengan adanya Rumah Restorative Justice ini, diharapkan Camat, Wali Nagari dan jajarannya, serta tokoh masyarakat dapat mengambil peran dalam langkah-langkah inisiatif untuk berkomunikasi dengan kejaksaan bila di kemudian hari terjadi permasalahan hukum kategori ringan pada masyarakat Padang Pariaman,” tuturnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron menyebutkan, tidak semua perkara pidana harus diteruskan melalui proses hukum. Program Restorative Justice yang dilaksanakan oleh Kejaksaan RI diseluruh Indonesia menunjukan bahwa persoalan hukum tertentu dapat diselesaikan melalui perdamaian, tentunya dengan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh peraturan Jaksa Agung.

Rumah Restorative Justice di Nagari Pakandangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya mengingat kegiatan ini sangat positif untuk masyarakat luas,” ungkapnya.

Selain itu, proses penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative yakni untuk memulihkan kedamaian dan harmoni di tengah masyarakat. Sehingga Jaksa sebagai penegak hukum harus lebih mengutamakan perdamaian dan pemulihan pada keadaan semula.

Disamping itu, acara yang berlangsung selama 1 (satu) hari ini turut dihadiri oleh Segenap Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaldi Rilis, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Pimpinam Bank Nagari Cabang Lubuk Alung, serta Camat dan Wali Nagari terkait. (Rd)

Tags: Kejati Sumbar Didampingi Bupati Suhatri BurResmikan Rumah Restorative Justice
menitpost.com

menitpost.com

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buntut Demo Kades Soal Jabatan di Senayan, Ini Kata Ketum dan Pembina ABPEDNAS

Buntut Demo Kades Soal Jabatan di Senayan, Ini Kata Ketum dan Pembina ABPEDNAS

Januari 23, 2023
Gebyar Hari Desa Nasional 19 Maret 2023 di GBK

Gebyar Hari Desa Nasional 19 Maret 2023 di GBK

Februari 17, 2023
Munas I ABPEDNAS, Indra Utama Ketum Terpilih Periode 2022-2028

Munas I ABPEDNAS, Indra Utama Ketum Terpilih Periode 2022-2028

Desember 10, 2022
PPNI Korwil VII Gelar Webinar, Diikuti 4701 Perawat se Jatim! Ini Tujuannya

PPNI Korwil VII Gelar Webinar, Diikuti 4701 Perawat se Jatim! Ini Tujuannya

Oktober 1, 2022
BEM FAI Universitas Islam Jakarta Selenggarakan Program Waqaf Al-Qur’an

BEM FAI Universitas Islam Jakarta Selenggarakan Program Waqaf Al-Qur’an

5
Desa Kelakik Mengikuti Penanaman Pohon Dalam Rangka (GPPS) Program Desa Asri

Desa Kelakik Mengikuti Penanaman Pohon Dalam Rangka (GPPS) Program Desa Asri

2
Para Sepuh Bersihkan Makam, Tradisi Warga Kelurahan Mangunharjo Sambut Bulan Muharram

Para Sepuh Bersihkan Makam, Tradisi Warga Kelurahan Mangunharjo Sambut Bulan Muharram

1
Duka Selimuti Sepak Bola Indonesia

Duka Selimuti Sepak Bola Indonesia

1
Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Agustus 16, 2023
Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Oktober 30, 2023
Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Agustus 14, 2023
Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Agustus 14, 2023

Recent News

Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Agustus 16, 2023
Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Oktober 30, 2023
Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Agustus 14, 2023
Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Agustus 14, 2023

Follow Us

menitpost.com

  • Tarif Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2023 menitpost.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan

Copyright © 2023 menitpost.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In