Jumat, September 19, 2025
BerandaGaya hidupRizky Billar Jadi Tersangka

Rizky Billar Jadi Tersangka

Menitpost.com, JAKARTA – Selebritas Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora. Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

“Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dimana yang bersangkutan disangkakan terhadap pasal 44 ayat 1,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (12/10/22).

Zulpan menguraikan undang-undang tersebut mengatur mengenai kekerasan fisik terhadap korban, selain itu dengan adanya alat bukti lain termasuk visum, yang bersangkutan terancam hukuman lima tahun penjara.

Lanjut Zulpan, rencana tindak lanjut dari penyidik untuk malam hari ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka.

Untuk penahanan akan ditentukan oleh penyidik dan akan disampaikan oleh Kapolres atau Kasi Humas Polres pada malam hari ini.

Kasus ini seperti sudah diketahui tentang kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. (Ati)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: menitpost.com