BerandaPendidikanSambut Hari Santri 2022, Seluruh ASN Kenakan Busana Muslim...

Sambut Hari Santri 2022, Seluruh ASN Kenakan Busana Muslim dan Muslimah

Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional tahun 2022, Pemerintah Kota Probolinggo mengeluarkan Surat Edaran agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Probolinggo mengenakan busana muslim dan muslimah saat melaksanakan tugas kedinasan mulai tanggal 20 – 25 Oktober mendatang. Jumat (21/10/22).

Dalam Surat Edaran 003.2/5547/425.013/2022 yang ditandatangani Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin itu, disebutkan ketentuan pakaian yang harus dikenakan untuk ASN pria dan wanita pada saat peringatan Hari Santri Nasional tahun 2022.

“Untuk pria memakai baju muslim atau baju koko dengan mengenakan sarung dan songkok,” tulis surat edaran tersebut.

Kemudian untuk pegawai wanita, memakai baju muslimah warna putih dan bawahan warna gelap. Sedangkan untuk pegawai non muslim agar menyesuaikan.

Pelaksanaan peringatan Hari Santri Nasional tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo sesuai Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tahun 2022 dan sesuai arahan Walikota Probolinggo.
Hal tersebut juga terlihat dilingkungan Pemerintahan Kelurahan Sukabumi dimana seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terlihat mengenakan busana muslim.

Sementara itu Lurah Sukabumi, Angga Budi Pramudya mengatakan, Peringatan Hari Santri Nasional ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober, berdasarkan keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 yang ditandatangani di Mesjid Istiqlal Jakarta.

“ Hari Santri pada tahun 2022 mengusung tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan. Tema tersebut dipilih agar para santri lebih familiar dan berperan serta utamanya dalam membangun Kota Probolinggo. Sikap santri Indonesia selalu siap dalam menjaga martabat kemanusiaan dan mewujudkan pembangunan seutuhnya,” ujarnya.(Choy)

- Advertisement -

spot_img

- Advertisement -