Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Kepolisian Resor Probolinggo Kota berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau “brong” pada akhir pekan, di beberapa titik yang ada di Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan operasi gabungan yang digelar oleh jajaran Polres Probolinggo Kota, Sabtu ( 8/7/23) malam.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah mengatakan bahwa ada kurang lebih ada 79 kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota . Dari puluhan motor tersebut, pelanggaran di dominasi oleh penggunaan knalpot brong.
Petugas kemudian menggiring para pemotor berknalpot brong ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan dan mendata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Razia kita lakukan secara mobile di beberapa titik diantaranya sekitaran Jalan Suroyo, Jalan Panjaitan serta Jalan. Dr. Saleh,” terangnya.
Menurut Iptu Zainullah semua sepeda motor yang terjaring akan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang, kemudian pelanggar wajib mengikuti proses persidangan dan selanjutnya harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil BB sepeda motornya yang diamankan di Polres Probolinggo Kota.
Razia kendaraan bermotor pada malam tersebut, kata Iptu Zainullah, berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Mangga Manis Polres Probolinggo Kota.
Zainullah juga mengimbau kepada masyarakat, juga para orangtua ikut (kontrol anak) supaya tidak melakukan pelanggaran dan tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan,
Knalpot brong oleh masyarakat dinilai sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.
“Kami akan terus melakukan penindakan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kendaraan yang terjaring Razia wajib mengganti semua part yang tidak standar dengan part yang standar,” katanya.
“Kami terus berharap agar masyarakat tidak segan untuk memberikan informasi kepada jajaran kepolisian apabila ada aktifitas knalpot brong sehingga bisa segera kami tindaklanjuti,” pinta Zainullah. (Choy)