• menitpost.com
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tarif Iklan
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Satpol PP Amankan Dua Pemandu Lagu dan Ratusan Botol Miras

menitpost.com by menitpost.com
November 3, 2022
in News
0 0
0
Satpol PP Amankan Dua Pemandu Lagu dan Ratusan Botol Miras
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Ratusan botol miras berbagai merek dan jenis berhasil diamankan Satpol PP Kota Probolinggo, Selasa (1/11/22) malam kemarin.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas karaoke di sebuah rumah, di kawasan Jalur Lingkar Utara. Nah, pas waktu kami datangi memang benar ada karaoke dengan dua pemandu lagu serta minuman beralkohol,” kata Kasat Pol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Rabu (2/11/22) siang.

Ratusan botol minuman keras tersebut, lanjutnya, didapat dari satu lokasi. “Tepatnya, sebanyak seratus empat botol minuman beralkohol, dari satu tempat itu (di Jalan Lingkar Utara, red),” ujarnya.

Aman menambahkan, lokasi tersebut sebelumnya pernah ditindak saat operasi penyakit masyarakat (pekat). Sangat disayangkan upaya penindakan yang diberikan tak membuat pemiliknya jera.

“Ini sudah kedua kalinya ditindak. Jadi yang pertama sudah disidangkan, lah kok diulangi lagi. Harapannya kan kalau sudah ada penindakan, sudah berhenti mereka. Ternyata tidak membuat jera juga, ya akan kami tindak tegas sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Ia menyebutkan, tujuan kegiatan ini untuk penegakkan dan penindakan regulasi produk hukum daerah Kota Probolinggo. Penertiban dilakukan berdasarkan Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat dan Perda Nomor 9 tahun 2015 tentang penataan pengawasan dan pengendalian usaha hiburan dan Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Minuman Beralkohol.

Dengan temuan ini, Aman berharap masyarakat dapat berperan aktif untuk memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan. “Memutus mata rantai peredaran miras yang tidak memiliki perizinan dan dijual bebas oleh warung, toko dan kios ke masyarakat yang dapat menganggu trantibum,” jelas Aman yang mengaku ada beberapa lokasi lain yang menjadi target.

Barang bukti (BB) minuman beralkohol saat ini diamankan untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha. Lalu akan dilakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo.

“BB kita amankan sementara di mako Satpol PP untuk kemudian akan dilakukan pemusnahan sesuai jadwal yang ditentukan kemudian oleh Kejaksaan Negeri,” jelas Aman.(Choy)

Tags: Satpol PP Amankan Dua Pemandu Lagu dan Ratusan Botol Miras
menitpost.com

menitpost.com

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buntut Demo Kades Soal Jabatan di Senayan, Ini Kata Ketum dan Pembina ABPEDNAS

Buntut Demo Kades Soal Jabatan di Senayan, Ini Kata Ketum dan Pembina ABPEDNAS

Januari 23, 2023
Gebyar Hari Desa Nasional 19 Maret 2023 di GBK

Gebyar Hari Desa Nasional 19 Maret 2023 di GBK

Februari 17, 2023
Munas I ABPEDNAS, Indra Utama Ketum Terpilih Periode 2022-2028

Munas I ABPEDNAS, Indra Utama Ketum Terpilih Periode 2022-2028

Desember 10, 2022
PPNI Korwil VII Gelar Webinar, Diikuti 4701 Perawat se Jatim! Ini Tujuannya

PPNI Korwil VII Gelar Webinar, Diikuti 4701 Perawat se Jatim! Ini Tujuannya

Oktober 1, 2022
BEM FAI Universitas Islam Jakarta Selenggarakan Program Waqaf Al-Qur’an

BEM FAI Universitas Islam Jakarta Selenggarakan Program Waqaf Al-Qur’an

5
Desa Kelakik Mengikuti Penanaman Pohon Dalam Rangka (GPPS) Program Desa Asri

Desa Kelakik Mengikuti Penanaman Pohon Dalam Rangka (GPPS) Program Desa Asri

2
Para Sepuh Bersihkan Makam, Tradisi Warga Kelurahan Mangunharjo Sambut Bulan Muharram

Para Sepuh Bersihkan Makam, Tradisi Warga Kelurahan Mangunharjo Sambut Bulan Muharram

1
Duka Selimuti Sepak Bola Indonesia

Duka Selimuti Sepak Bola Indonesia

1
Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Agustus 16, 2023
Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Oktober 30, 2023
Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Agustus 14, 2023
Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Agustus 14, 2023

Recent News

Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Agustus 16, 2023
Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Oktober 30, 2023
Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Agustus 14, 2023
Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Agustus 14, 2023

Follow Us

menitpost.com

  • Tarif Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2023 menitpost.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan

Copyright © 2023 menitpost.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In