• REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
iklan anda Hub. +62 811-898-101
ADVERTISEMENT
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Investigasi
No Result
View All Result
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Investigasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Probolinggo Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curat

menitpost.com by menitpost.com
Mei 11, 2022
in Hukum & Kriminal
0
Satreskrim Polres Probolinggo Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota menggelar Konferensi Pers ungkap kasus pencurian terhadap orang atau barang sehingga dapat mendatangkan bahaya, kerugian, atau kesusahan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani didampingi Wakapolres, Kompol M.Khoiril dan Kasat Reskrim AKP Jamal serta anggota Satreskrim, Rabu (11/5/22).

Adapun tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim yaitu berinisial AR, seorang pria asal Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, diamankan Polres Probolinggo Kota. AR tertangkap tangan saat melakukan aksinya mencuri barang milik sopir yang sedang tertidur di SPBU Jalan Prof. Hamka, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo.

Dalam rilisnya AR mencuri uang sebesar Rp 2,5 juta dan HP milik sopir atas nama Sutir, warga Desa Cepoko, Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, juga berhasil menangkap spesialis pelaku pencurian nasabah bank.

Pelaku yang berjumlah dua orang ini, 1 pelaku ditangkap di Sidoarjo. Sedangkan 1 pelaku lainnya masih dalam pengerjaan aparat kepolisian.
Penangkapan itu dilakukan berdasarkan hasil dari penyelidikan serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.Sebenarnya, kedua pelaku ini beraksi pada Senin 21 November 2021.

Pada saat itu, pelaku membuntuti seorang nasabah bank atas nama Marginingsih warga Kanigaran Kota Probolinggo.Saat itu nasabah ini usai mengambil uangnya sebesar Rp 90 juta dari sebuah bank di Kota Probolinggo. Setelah sasaran sudah di dapat, pelaku memasang paku di salah satu ban mobil milik korban.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamakan petugas Satreskrim adalah I unit mobil warna silver, 3 kendaraan R 2 warna putih dan hitam, baju (Jaket) warna hitam tampar/tali,vcelurit serta tas warna merah
Kasat Reskrim AKP Jamal dalam keterangannya menjelaskan bahwa kasus pencurian uang nasabah bank masih kita kembangkan terkait dengan apa motif dari pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pencurian uang nasabah bank.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani saat melakukan rilis mengatakan,aksi pencurian yang dilakukan AR dan HD ini terbilang unik. Sebab, pelaku memang menyasar beberapa SPBU yang menyediakan rest area untuk istirahat para pengendara.

“Memang aksi kriminalitasnya hanya pencurian, tetapi yang menarik adalah tersangka spesialis di rest area SPBU di wilayah kota dan kabupaten Probolinggo,” kata AKBP Wadi Sabani.

Dari kasus ini, AKBP Wadi minta masyarakat berhati-hati. Terutama apabila sedang beristirahat di area SPBU. “Jangan memberi peluang sedikitpun kepada pelaku pencurian untuk beraksi,” pinta Wadi. (Choy)

Tags: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curat
Previous Post

Resmob Sat Reskrim Polres Pasuruan Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor

Next Post

Kapolres Wadi Ajak Warga Segera Vaksin Booster, Baru Capai 19.97 Persen

menitpost.com

menitpost.com

Next Post
Kapolres Wadi Ajak Warga Segera Vaksin Booster, Baru Capai 19.97 Persen

Kapolres Wadi Ajak Warga Segera Vaksin Booster, Baru Capai 19.97 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.

No Result
View All Result

Warning: Undefined array key 153 in /home/frhubxwt/menitpost.com/wp-includes/nav-menu-template.php on line 211
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.