Menitpost.com, PASURUAN – Di pinggir jalan Raya Pasuruan – Malang termasuk Dusun Cobansari Desa Cobanblimbing Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan. Kamis (7/9/22).
Identitas pencuri inisial AK laki-laki umur 20 tahun mahasiswa atau Pelajar Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.
Inisial MH laki-laki umur 21 tahun mahasiswa atau pelajar asal Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.
Korban memarkir sepeda motornya selang waktu beberapa menit korban melihat 2 (dua) orang Pelaku melakukan pencurian 1 unit sepeda motor miliknya dengan cara salah satu orang pelaku turun dari sepeda motor yang di kendarai oleh pelaku dan menaiki sepeda motor korban.
Selanjutnya teman pelaku mendorong sepeda korban dengan menggunakan kakinya ke arah utara setelah sampai di depan SDN Wonosari Desa Wonosari Kec. Wonorejo pelaku berhenti dan mencoba menghidupi sepeda motor korban.
Dengan menggunakan kunci T kemudian datang warga bersama dengan korban selanjutnya pelaku langsung melarikan diri ke arah utara berboncengan dan sepeda motor milik korban di tinggal di depan SDN Wonosari Desa Wonosari.
Kemudian salah satu warga menghubungi petugas polsek Wonorejo selanjutnya petugas Piket Reskrim Polsek Wonorejo langsung ikut melakukkan pengejaran dan sampai di pinggir jalan raya Desa sambisirah Kec. Wonorejo pelaku berhasil di tangkap oleh petugas piket Reskrim Polsek Wonorejo, katanya.
“Tafsir Kerugian diperkirakan sekitar Rp 5.000.000,- (Lima juta rupiah) dan barang bukti “1 (satu) Unit sepeda motor HONDA SUPRA FIT X, Tipe NF100S , tahun 2008, warna hitam silver Nopol N 4861 TDC,” ungkapnya.
“1 (satu) unit sepeda motor HONDA VARIO 125 warna putih Nopol : N 2159 BW (yang di gunakan pelaku) 1 (satu) Mata kunci T dan 1 (satu) Kunci Pas ukuran 8 cm.”
Sekarang tersangka sudah menjadi tahanan di jeruji besi polsek wonorejo, pungkasnya. (MH)