Sidang Gaharu Batal Digelar, Hakim Anggota Tidak Hadir! Ada Apa?
Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Sidang Gaharu kali ini di hadiri oleh penggugat H. Syamsu Alam, SE. Dengan didampingi SW, Djando, GH. SH. tergugat 1 dan tergugat 2.
Terlihat para kedua pihak memasuki ruang sidang dengan tertib, berlanjut dengan dibukanya sidang yang di pimpin oleh Hakim Ketua, Eva Rina Sihombing SH., MH.
Agenda Sidang hari ini lanjutan dari sidang waktu lalu yang mendatangkan 8 orang saksi dari pihak penggugat, pihak tergugat menginginkan agar supaya persidangan cepat selesai, namun pihak penggugat tidak bisa menyetujui pendapat tergugat tersebut.
Hal ini dari pihak majelis Hakim juga memberi pilihan untuk dilanjut atau di tundanya persidangan kepada pihak penggugat, dikarekana salah satu Hakim anggota tidak hadir dalan acara sidang tersebut, maka hasil kesepakatannya sidang di tunda minggu depan. Kamis (14/4/22).
” Sidang akan ditunda pada minggu depan tepatnya pada hari Kamis 21 April 2022 di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo pada jam 10.00 WIB dengan agenda yang sama mendatangkan saksi 8 orang dari pihak penggugat.
SW Djando GH, SH. Selaku kuasa hukum dari H. Syamsu Alam, SE menyampaikan, untuk sidang hari ini tertunda kembali karena ada beberapa kendala seperti kondisi di bulan Ramadhan dan salah satu Hakim anggota tidak hadir pada Sidang kali ini, oleh karena itu kami dari pihak penggugat memilih untuk menunda persidangan ke minggu depan,” terang Djando.
Sementara itu, Mayasari Oktavia SH.,MH. Selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Probolinggo menyampaikan bahwa, sidang Gaharu kali ini ditunda kembali, dikarenakan Anggota Hakim 1 nya lagi cuti.
“Agenda acara sidang kali ini pemeriksaan para saksi, jadi jika Anggota 1 nya di gantikan Anggota baru lain maka persepsinya juga berbeda, nah ini yang menjadi alasan tertundanya sidang kali ini,” jelas Oktavia.(Choy)