• REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
iklan anda Hub. +62 811-898-101
ADVERTISEMENT
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Investigasi
No Result
View All Result
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Investigasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara

Tahap Satu Bidang Pendidikan, Bupati Purwakarta Serahkan 49 SK PPPK

menitpost.com by menitpost.com
April 25, 2022
in Nusantara
0
Tahap Satu Bidang Pendidikan, Bupati Purwakarta Serahkan 49 SK PPPK
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tahap Satu Bidang Pendidikan, Bupati Purwakarta Serahkan 49 SK PPPK

Menitpost.com, PURWAKARTA – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian untuk jangka waktu tertentu dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Hari ini, Senin 25 April 2022, bertempat di Bale Taman Maya Datar. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyerahkan SK untuk 49 PPPK tahap satu pada bidang pendidikan dengan masa kontrak kerja selama lima tahun atau hingga 2027 mendatang.

“Hari ini bersama jajaran BKPSDM kita laksanakan penyerahan SK PPPK formasi 2021. Sebelumnya kita mengusulkan sebanyak 50 formasi, tapi yang lolos hanya 49 orang, formasi tahun 2021 persentase kelolosannya sangat bagus. Untuk tahun 2022 ini, kita mengusulkan sebanyak 350 PPPK,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, formasi diusulkan dianggap berhasil dimanfaatkan oleh pegawai non PNS terutama di bidang pendidikan atau guru.

“Dan untuk pegawai non PNS lainnya yang belum berkesempatan masuk, Pemkab Purwakarta tekah mengajukan sekitar 350 formasi PPPK yang masih didominasi untuk bidang pendidikan. Namun ada juga formasi yang non pendidikan,” kata Ambu Anne.

Pihaknya akan memprioritaskan pegawai non PNS yang sudah lama bekerja untuk masuk formasi PPPK. “Kami juga mengapresiasi kawan-kawan pegawai non PNS yang sudah membaktikan diri bekerja di lingkungan Pemkab Purwakarta. Baik itu dibidang pendidikan maupun non pendidikan,” demikian Ambu Anne.(Red)

Tags: Bupati Purwakarta Serahkan 49 SK PPPKTahap Satu Bidang Pendidikan
Previous Post

Sejumlah Tempat Keramaian Mulai Dipadati Pengunjung Sepekan Jelang Lebaran

Next Post

Antrean Panjang Tukar Uang, Bank Jatim Cabang Kota Probolinggo Layani Penukaran Uang Baru

menitpost.com

menitpost.com

Next Post
Antrean Panjang Tukar Uang, Bank Jatim Cabang Kota Probolinggo Layani Penukaran Uang Baru

Antrean Panjang Tukar Uang, Bank Jatim Cabang Kota Probolinggo Layani Penukaran Uang Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.

No Result
View All Result

Warning: Undefined array key 153 in /home/frhubxwt/menitpost.com/wp-includes/nav-menu-template.php on line 211
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.