spot_img
BerandaPolitikTahapan Pemilu 2024, KPU Kota Probolinggo Gelar Nonton Bareng

Tahapan Pemilu 2024, KPU Kota Probolinggo Gelar Nonton Bareng

Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar nonton bareng peluncuran dimulainya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan berupa menyaksikan peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan di Kantor KPU RI melalui tayangan Youtube KPU RI.

Ketua KPU Kota Probolinggo,Ahmad Hudri mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah tindak lanjut SE KPU RI nomor 443/PP.06-ED/09/2022 tanggal 10 Juni 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kota Probolinggo dengan mengundang Bawaslu Kota Probolinggo, Unsur Forkoimda, partai politik, dan awak media.

“Malam ini kami mengundang stakeholder untuk peluncuran dimulainya tahapan Pemilu 2024. Pada malam hari ini adalah tepat 20 bulan menjelang hari pemungutan suara yang diadakan 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota,” terang Ahmad Hudri. Selasa (14/6/22) malam.

Hudri menambahkan, sesuai amanat pasal 167 angka (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. “Setelah peluncuran diharapkan peserta pemilu dan pemilih mengetahui bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai,” tambahnya.

Untuk pengaturan tahapan dan jadwal Pemilu 2024, belum lama ini KPU RI telah mengundangkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 pada 9 Juni 2022. Dalam pasal 3 disebutkan tahapan penyelenggaraan pemilu ada 11 yakni, pertama, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

Kedua, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, ketiga, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, keempat, penetapan peserta pemilu, kelima, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, keenam, pencalonan Presiden/Wapres, serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Selanjutnya, ketujuh, masa kampanye pemilu, kedelapan, masa tenang, kesembilan, pemungutan dan penghitungan suara, kesepuluh, penetapan hasil pemilu, serta terakhir, pengucapan sumpah/janji presiden/wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (Choy)

- Advertisement -

spot_img

Worldwide News, Local News in London, Tips & Tricks

spot_img

- Advertisement -