Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani menegaskan melarang arak-arakan kendaraan atau konvoi di malam Tahun Baru 2023 mendatang. Penegasan itu disampaikan kepada awak media, Jumat (30/12/22).
“Masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan pada perayaan malam Tahun Baru 2023. Karena konvoi berpotensi mengganggu keamanan. Jika ada yang tetap konvoi, kami lakukan tindakan tegas,” tegas Kapolres.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan konvoi maupun penggunaan knalpot brong karena berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan. Mari kita jaga situasi Kota Probolinggo yang sudah kondusif ini.” Selain melarang konvoi kendaraan bermotor, kami juga melarang warga merayakan pergantian tahun dengan menyulut petasan,” pinta Wadi.
Kapolres AKBP Wadi Sabani juga mengaku terus melakukan koordinasi dengan Pemkot Probolinggo, guna memantau titik-titik keramaian, mulai kota hingga kecamatan.
“Kami juga mengimbau agar pihak perkantoran dan objek vital menyiapkan pengamanan penjagaan maupun menggunakan teknologi, semisal CCTV. Dengan begitu, perayaan Tahun Baru 2023 bisa berjalan dengan kondusif,” pungkasnya. (Choy)