Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO –Bersama pemilik lahan dan keluarga, H.Buchori Muslim mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, untuk mendaftarkan perkara perdata gugatan Rusunawa Bestari yang dibangun diatas tanah seluas 9.500 meter persegi miliknya. Senin (10/7/23).
Rusunawa Bestari yang berada di JLU (Jalan Lingkar Utara) Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, digugat oleh H. Buchori muslim warga Kecamatan Mayangan.
H. Buchori Muslim mengatakan, tanah miliknya itu hingga sekarang tak kunjung diselesaikan pembayarannya oleh Pemerintah Kota Probolinggo.
“Masalah ini sudah lama tidak terselesaikan, bahkan Rusunawa itu sempat saya segel satu tahun lalu dan mengadu ke Kantor DPRD Kota Probolinggo, namun hingga saat ini belum juga ada solusi. Atas dasar tersebut saya kemudian menempuh jalur hukum,” terangnya.
Sementara itu, untuk materi gugatan kami meminta Rusunawa Bestari segera dikosongkan.Kedua meminta ganti rugi, selama Rusunawa berdiri di atas tanah SHM 1010 kurang lebih 18 tahun, dan yang ketiga harus bertanggung jawab secara hukum penguasaan tanpa hak, yang dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo.
“Saya berharap gugatan ini cepat diproses, sehingga nantinya ada mediasi oleh Pengadilan Negeri antara saya sebagai penggugat, dan Pemerintah Kota Probolinggo yang tergugat,” ujar H. Buchori Muslim .
Harapannya ada win win solution terkait perkara ini, dengan kata lain tidak ada yang dirugikan.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), soal sengketa Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang berada di Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan.
RDP yang melibatkan Komisi Gabungan 1,2 dan 3 itu meminta agar sengketa tanah yang dibangun Rusunawa tersebut, tidak berlarut-larut penyelesaiannya.
“Ini sudah ke beberapa kalinya menggelar RDP,” ujar Sekretaris Komisi 3, Eko Purwanto, Rabu (1/2/23).
Menurutnya, RDP Gabungan sudah yang kesekian kalinya digelar, namun belum juga ada penyelesaian. Itulah sebabnya, ia meminta agar sengketa itu segera menemukan titik terang,” pintanya.(Choy)