Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – SPKT Polres Probolinggo Kota telah menerima laporan aduan adanya temuan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Probolinggo, tetang adanya dugaan korupsi pekerjaan proyek pada beberapa Dinas terkait di Lingkungan Pemkot Probolinggo. Rabu (8/3/23).
Diketahui sebelumnya beberapa LSM Probolinggo melaporkan adanya kesalahan administrasi berdasarkan temuan BPK yang nantinya akan mengarah terjadinya indikasi dugaan korupsi.” Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini agar segera dilakukan penyelidikan,” pinta Ketua LSM PENJARA ( Pemantau Kinerja Aparatur Negara ) Damoanto yang diamini juga oleh Ketua LSM Lingkar Indonesia Hebat,Kota Probolinggo, Agus Sugianto.
Diberitakan sebelumnya,sejumlah proyek fisik di Kota Probolinggo menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Probolinggo 2021.
Temuan itu juga pernah dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo dengan eksekutif beberapa waktu lalu. Anggota Banggar bahkan mengatakan, ada beberapa proyek yang menjadi temuan BPK pada salah satu dinas.
BPK menemukan, ada kelebihan pembayaran yang dilakukan pemerintah daerah pada tujuh proyek tersebut. Penyebabnya, saat dilakukan pemeriksaan fisik di lapangan ditemukan ada ketidaksesuaian antara spek yang telah direncanakan dengan kondisi fisik di lapangan. Karena itu, BPK minta agar beberapa rekanan tersebut untuk mengembalikan kelebihan uang pada kas daerah. (Choy)
