spot_img
BerandaNusantaraTerbitkan SE, Bupati Lumajang Tentang Pelaksanaan Qurban dan Pemotongan...

Terbitkan SE, Bupati Lumajang Tentang Pelaksanaan Qurban dan Pemotongan Hewan Dalam Situasi Wabah PMK

Menitpost.com, LUMAJANG –
Menjelang Idul Adha 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memastikan hewan kurban aman disituasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Saya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 451/562/427.1/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) yang memuat tata laksana ibadah kurban,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Lumajang 2022, pada Rapat Paripurna II Lanjutan, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang.

Bupati juga mengatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pendaftaran secara online bagi masyarakat yang mengajukan izin, atau rekomendasi tempat penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan hewan kurban.

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk memudahkan pemantauan kesehatan hewan kurban dan pelaksanaan pemotongan hewan kurban. “Kami juga menyiapkan petugas pemeriksa antemortem dan post mortemuntuk hewan yang dipotong untuk kurban yang tersebar di 21 kecamatan,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah juga melaksanakan sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban dan penanganan daging kurban bersama MUI kepada masyarakat, terutama takmir masjid.

“Selain itu, kami melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa dagi sapi itu aman,” pungkasnya. (Agus)

- Advertisement -

spot_img

Worldwide News, Local News in London, Tips & Tricks

spot_img

- Advertisement -