MenitPost || CIBINONG, BOGOR – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kabupaten Bogor yang berlokasi di Cibinong terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin melakukan pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai prosedur dan bebas dari praktik percaloan, jajaran Satlantas Polres Bogor melakukan pengawasan dan pemantauan langsung di area pelayanan Satpas Cibinong. Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Afif Widhi Ananto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan dibantu langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Bogor.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata Polres Bogor dalam mengimplementasikan transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), khususnya dalam sektor pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon SIM mendapatkan hak pelayanannya dengan aman, nyaman, dan tanpa hambatan. Seluruh mekanisme, mulai dari pendaftaran, ujian teori, hingga ujian praktik, dilakukan secara transparan dan sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujar IPTU Afif Widhi Ananto.

Inovasi dan Kemudahan Pelayanan yang Dihadirkan:
Untuk mempermudah masyarakat, Satpas Polres Bogor Cibinong menerapkan beberapa standar pelayanan unggulan, di antaranya:
Sistem Antrean Digital: Mengurai penumpukan pemohon sehingga alur pelayanan menjadi lebih tertib dan kondusif.
Penyediaan Fasilitas Ramah Publik: Tersedianya ruang tunggu yang nyaman, ruang laktasi bagi ibu menyusui, serta fasilitas ramah disabilitas.
Transparansi Biaya: Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pengurusan SIM diumumkan secara terbuka dan dibayarkan melalui mekanisme perbankan resmi guna menghindari pungutan liar.
Bimbingan Belajar Ujian Praktik: Bagi masyarakat yang belum lulus ujian praktik, Satpas Polres Bogor menyediakan program bimbingan gratis agar pemohon lebih siap pada kesempatan berikutnya.
Sementara itu, Kanit Regident Polres Bogor menambahkan bahwa pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar mengurus SIM secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara (calo).
“Kami meminta masyarakat untuk datang sendiri dan mengikuti seluruh tahapan yang ada. Mengurus SIM saat ini sudah sangat mudah, cepat, dan petugas kami di lapangan siap membantu mengarahkan dengan ramah,” Pungkasnya
Dengan adanya pengawasan melekat dan pembenahan fasilitas secara berkelanjutan, Satpas Polres Kabupaten Bogor di Cibinong berharap dapat terus meningkatkan indeks kepuasan masyarakat serta mewujudkan wilayah bebas korupsi di lingkungan pelayanan publi. **Hartanto / MP

