• menitpost.com
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tarif Iklan
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara

Tingkatkan Peraturan, Puluhan Kades MoU Dengan Kejari Purwakarta

menitpost.com by menitpost.com
Desember 13, 2022
in Nusantara
0 0
0
Tingkatkan Peraturan, Puluhan Kades MoU Dengan Kejari Purwakarta
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menitpost.com, PURWAKARTA – Bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta sangat diperlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

Pasalnya, perkembangan peraturan perundang-undangan yang ketat, menuntut para pejabat di semua tingkatan untuk lebih cermat melaksanakan tugas. Termasuk di tingkat Pemerintahan Desa (Pemdes).

Hari ini, Senin 12 Desember 2020, bertempat di Bale Sawala Yudhistira, puluhan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Purwakarta melaksanakan penandatangan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Penandatangan MoU antara para kepala desa se-Kabupaten Purwakarta dengan Kejari tersebut terkait kerja sama tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dalam keterangannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan penandatangan MoU para kades se-Kabupaten Purwakarta dengan Kejari Purwakarta sangat penting, baik bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintahan Desa (Pemdes).

“MoU bidang Datun Kejari Purwakarta ini sangat penting, baik bagi Pemkab Purwakarta dan Pemdes se-Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, hadirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 itu adalah kesempatan bagi pemerintahan desa untuk kemudian secara mandiri melaksanakan penyelenggaraan pemerintahannya masing-masing.

Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, yaitu membangun Nusantara, membangun Indonesia itu adalah harus membangun dari daerah dan desa di seluruh penjuru tanah air tentu dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mengacu kepada hal tersebut dalam implementasinya tentu banyak hal yang kemudian dalam perjalanannya perlu ada penyesuaian regulasi yang sangat cepat menyebabkan semua pihak harus cepat untuk beradaptasi.

“Nah, adanya perubahan regulasi yang sangat cepat ini tentu ada yang sudah mengerti dan tidak. Inilah fungsi MoU dengan Kejari Purwakarta untuk memberikan pendampingan agar pengelolaan pemerintahan desa salah satunya penggunaan dana desa sesuai aturan,” ujar Ambu Anne.

Dengan adanya MoU ini, ujar Ambu Anne, kepala desa jangan ragu untuk melaksanakan langkah-langkah percepatan pembangunan saat ini karena sudah ada pendampingan.

“MoU ini diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi lebih baik tentu dalam kaitannya secara administrasi yang berimbas terhadap inflementasi di lapangan, yaitu percepatan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Rohayatie, SH, MH, mengatakan MoU dengan para Kades se-Kabupaten Purwakarta ini merupakan bagian atau tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal tersebut sebagaimana diatur dengan Undang-Undang yang sebelumnya adalah Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 dan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 di pasal 30 juga ada adanya tentang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Salah satu tugas kami (Kejaksaan) adalah melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas di bidang Datun maupun tugas-tugas lainnya,” kata Rohayatie.

Sebelumnya, juga telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) kerja sama antara sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejari Purwakarta.

Kerja sama dengan bidang Datun Kejari Purwakarta yang telah dilakukan selama ini, dianggap telah memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan. Adanya pertimbangan hukum Bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan perangkat dalam melaksanakan tugas. (Agus)

Tags: Puluhan Kades MoU Dengan Kejari PurwakartaTingkatkan Peraturan
menitpost.com

menitpost.com

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buntut Demo Kades Soal Jabatan di Senayan, Ini Kata Ketum dan Pembina ABPEDNAS

Buntut Demo Kades Soal Jabatan di Senayan, Ini Kata Ketum dan Pembina ABPEDNAS

Januari 23, 2023
Gebyar Hari Desa Nasional 19 Maret 2023 di GBK

Gebyar Hari Desa Nasional 19 Maret 2023 di GBK

Februari 17, 2023
Munas I ABPEDNAS, Indra Utama Ketum Terpilih Periode 2022-2028

Munas I ABPEDNAS, Indra Utama Ketum Terpilih Periode 2022-2028

Desember 10, 2022
PPNI Korwil VII Gelar Webinar, Diikuti 4701 Perawat se Jatim! Ini Tujuannya

PPNI Korwil VII Gelar Webinar, Diikuti 4701 Perawat se Jatim! Ini Tujuannya

Oktober 1, 2022
BEM FAI Universitas Islam Jakarta Selenggarakan Program Waqaf Al-Qur’an

BEM FAI Universitas Islam Jakarta Selenggarakan Program Waqaf Al-Qur’an

5
Desa Kelakik Mengikuti Penanaman Pohon Dalam Rangka (GPPS) Program Desa Asri

Desa Kelakik Mengikuti Penanaman Pohon Dalam Rangka (GPPS) Program Desa Asri

2
Para Sepuh Bersihkan Makam, Tradisi Warga Kelurahan Mangunharjo Sambut Bulan Muharram

Para Sepuh Bersihkan Makam, Tradisi Warga Kelurahan Mangunharjo Sambut Bulan Muharram

1
Duka Selimuti Sepak Bola Indonesia

Duka Selimuti Sepak Bola Indonesia

1
Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Agustus 16, 2023
Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Oktober 30, 2023
Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Agustus 14, 2023
Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Agustus 14, 2023

Recent News

Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Kunjungan Presiden DPIA Dato’ Sohaimi Shahadan Diterima Bupati Suhatri Bur

Agustus 16, 2023
Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Nasdem Tunggu Cawapres Anies

Oktober 30, 2023
Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Koramil 0820/06 Sumberasih Bersama Warga Kerja Bakti Cor Jalan

Agustus 14, 2023
Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Resmi! Dukung Prabowo Golkar dan PAN

Agustus 14, 2023

Follow Us

menitpost.com

  • Tarif Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2023 menitpost.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan

Copyright © 2023 menitpost.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In