Menitpost.com, PASURUAN – Usai pemilihan pilkades masih ada masalah baru di Desa Krengih Kecamatan Rembang sertijab untuk kades. Parisi menolak sertijab alasannya karena masih ada tanggungan dari Kurdi senilai 250 juta, tuturnya.
Menurut camat (Handara) masalah uang 250 juta itu bukan hak Parisi untuk menagih ke Kurdi karena uang tersebut bukan milik Parisi tapi milik negara. “Silahkan saja laporkan kepada pihak penegak hukum,” bantahya.
“Setelah penelusuran dari kecamatan saya menandatangi Akd (Karim), dia secara tegas mengatakan masalah uang 250 juta itu no coment.”
Ia mengatakan untuk Parisi seharusnya mau menerima sertijab, setelah itu uruslah masalah kekurangan Kurdi secara perlahan lahan baik secara pribadi dan hukum, tegasnya. (Haris)
