• REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
iklan anda Hub. +62 811-898-101
ADVERTISEMENT
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Investigasi
No Result
View All Result
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis
  • Investigasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara

TSR Kabupaten Padang Pariaman yang Dipimpin Hariani, SH.,MHom Kunjungi Surau Limau Sundai Sungai Sariak

menitpost.com by menitpost.com
April 8, 2022
in Nusantara
0
TSR Kabupaten Padang Pariaman yang Dipimpin Hariani, SH.,MHom Kunjungi Surau Limau Sundai Sungai Sariak

atas nama Pemkab Padang Pariaman mewakili Bupatiketua pengadilan agama Pariaman Harianiserahkan bantuan uang Rp 5.000.000.kepada pengurus surau Limau sundai sungai sariakSH.MHom

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TSR Kabupaten Padang Pariaman yang Dipimpin Hariani, SH.,MHom Kunjungi Surau Limau Sundai Sungai Sariak

menitpost.com, PADANG PARIAMAN – Tim Safari Ramadhan Bupati Padang Pariaman yang di wakili oleh Ketua Pengadilan Agama Hariani, SH,MHom berikan bantuan untuk Surau Limau Sundai Korong Durian Gadang Nagari Lareh Nan Panjang Sungai Sariak Kecamatan Vll Koto Kabupaten Padang Pariaman. Rabu malam, (6/4/22).

Pengurus Mesjid, dalam sambutan menyatakan, terima kasih kepada Tim Safari Ramadhan Bupati Padang Pariaman yang telah berkunjung menemui jemaah Surau Limau Sundai dan sekaligus menyampaikan informasi terkait pembangunan dan banyak program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh pengurus Surau bersama jemaah.

“Visi dari pengurus adalah menjadikan Surau sebagai pusat kebudayaan umat, pusat ekononi, pusat pendidikan, pusat kegiatan sosial, Surau ramah anak, dan Surau ramah pemuda,” ungkap Pengurus Surau Weldi.

Pada kesempatan itu pimpinan rombonganTim Safari Ramadhan Bupati Padang Pariaman yang di wakili oleh Pengadilan Agama Hariani, SH, MHom menyampaikan, kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun 1443 H/ 2022 M, mohon maaf lahir dan batin, mari kita laksanakan ibadah puasa tahun ini dengan hati yang suci penuh suka cita, karena Allah SWT masih mempertemukan kita dengan bulan Ramadhan tahun ini.

“Maka malam ini saya mewakili Bupati Padang Pariaman saya sebagai Pimpinan rombongan sangat bersyukur kita bisa bertemu disini dalam rangka silaturahmi antara umaroh dengan masyarakatnya, kemudian juga dengan jemaah Surau Limau Sundai,” katanya.

Setelah penyampaian tausiah oleh TK,Sutan Rajo Bujang SPdi Pimpinan rombongan Tim Safari Ramadhan Bupati Padang Pariaman menyerahkan bantuan sebesar Rp.5000,000,-(Lima Juta Rupiah) kepada pengurus Surau Limau Sundai.

Tim Safari Rhamadan Bupati Padang Pariaman di wakili oleh Ketua Pengadilan Agama, Hariani, SH, MHomdan didampingi Kemenak kabupaten Padang Pariaman, Dinas pekerjaan dan Pengadaan,Kua Vll Koto Sungai Sariak,Sekcam Camat Vll koto, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas. (Agustin).

Previous Post

Terjaring Razia Pekat Saat Berada di Kamar Hotel, Sepasang Kekasih Diduga Gunakan Sabu

Next Post

Vaksin Booster Bersama Ditlantas Polda Metro Jaya

menitpost.com

menitpost.com

Next Post
Vaksin Booster Bersama Ditlantas Polda Metro Jaya

Vaksin Booster Bersama Ditlantas Polda Metro Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • REDAKSI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.

No Result
View All Result

Warning: Undefined array key 153 in /home/frhubxwt/menitpost.com/wp-includes/nav-menu-template.php on line 211
  • News
    • Sport
    • Selebriti
  • Nasional
    • Nusantara
    • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
    •  Pariwisata
  • Opini
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Ekbis

menitpost.com © 2022 All Rights Reserved.