Menitpost.com, JAKARTA – Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR-RI menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (DPP ABPEDNAS Indonesia). Pengurus asosiasi yang beranggotakan seluruh anggota BPD se-Indonesia ini hadiri oleh Deden Syamsuddin (Ketua Umum), Indra Utama (Sekretaris Jenderal), Prof. Suratno (Dewan Pembina), Ella Nurlaela (Bendahara Umum), Faisal Rustam (Waketum). Rabu (27/7/22).
Organisasi yang didirikan sejak tahun 2014 ini telah memiliki anggota BPD di 55 Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia dan terus bertambah dari wilayah-wilayah lain sampai saat ini. BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya berasal dari wakil penduduk desa, berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Sebagai wakil dari masyarakat desa, peran Anggota BPD merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat desa yang memiliki peran penting bagi kemajuan pembangunan desa. Peran Anggota BPD lainnya yang krusial adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada paparannya, Indra Utama menyampaikan, sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, anggota BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa. BPD juga berhak mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa begitu pun menyatakan pendapat atas hasil penyelenggaraan tersebut. “Anggota BPD adalah wakil rakyat atau wakil penduduk desa yang memiliki fungsi dalam menetapkan peraturan desa bersama kepala desa dan menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa,” tutur Indra.
Namun, praktek di lapangan yang terjadi adalah pelemahan tupoksi anggota BPD. “Saat ini ada wacana perubahan UU Desa, ada usulan penguatan peran dan fungsi Kepala Desa dengan masa tugas sampai 8 tahun dan Siltap dari APBN. Sementara bagi anggota BPD justru pengurangan kewenangannya. Ada anggota BPD yang diPAW kan hanya karena melakukan tupoksinya,” kata Indra kepada Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco dalam pertemuan tersebut.
Ketua Umum Deden Syamsuddin juga menyampaikan sejumlah aspirasi anggota BPD dan pengurus Abpednas di daerah. “Abpednas berharap pemerintah memberikan perhatian khusus terkait tunjangan dan operasional anggota BPD yang sama dengan perangkat Desa. Kami sangat mengharapkan Bapak Sufmi Dasco bisa memperjuangkan dengan mendorong pemerintah agar tunjangan BPD bisa bersumber dari Dana Desa, yang selama ini bersumber dari ADD (APBD) dan membuat tidak seragam di seluruh Indonesia,” tutur Deden.
DPP ABPEDNAS Indonesia berharap kepada Pimpinan DPR RI agar dapat mengawal janji Presiden terkait penggunaan Dana Desa agar bisa dipergunakan untuk belanja bidang pemerintahan sebesar 3 %, “Karena selama ini penggunaan Dana Desa hanya bisa digunakan untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan saja,” tambah Prof Suratno, Anggota Dewan Pembina DPP Abpednas yang juga Guru Besar Universitas Pancasila di bidang Akuntansi Pemerintahan.
Prof.Suratno melihat, keberadaan anggota BPD saat ini perannya belum maksimal, hanya sebatas pelengkap struktur Pemerintahan Desa. Melalui pertemuan ini, kami berharap kepada Pimpinan DPR untuk lebih memaksimalkan penguatan kapasitas dan tupoksi anggota BPD di seluruh Indonesia, baik dalam mengawasi penggunaan Dana Desa, tetapi juga sebagai motor penggerak kemajuan di desa. “Wawasan anggota BPD serta pendidikannya terutama dalam bidang keuangan dan manajemen, perlu ditingkatkan terus meski saat ini anggota BPD pengurus BPD sudah ada yang berpendidikan sampai Doktoral,” jelas Prof Suratno.
Menanggapi penyampaian aspirasi anggota BPD tersebut, Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco mengakui, masih banyak masalah di Desa yang memprihatikan. Pengelolaan Dana Desa yang belum optimal dan tidak tepat sasaran. Banyak Desa yang bisa berkembang, tapi terkendala bukan hanya karena SDM, tapi juga soal tata kelola dan manajemen Pemdes. “Saya sempat berdikusi panjang lebar dengan Pak Erick Tohir (Meneg BUMN-Red) tentang tata kelola dan manajemen Pemdes yang baik,” jelas Sufmi Dasco yang juga Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Menurut Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) ini, dari penyampaian aspirasi anggota BPD seluruh Indonesia pada pertemuan tersebut, perubahannya memang harus didorong dari pusat. “Saya rekomendasikan dan agendakan agar teman-teman Abpednas mengikuti RDP dengan teman-teman Komisi 2 untuk membahas lebih serius semua permasalahan di lapangan. Penguatan anggota BPD di desa ini penting dilakukan karena langsung menyentuh akar rumput/grassroots. Saya apresiasi kepada kawan-kawan di Abpednas yang turun sampai ke bawah dan membantu masyarakat desa,” sambungnya.
Tindak lanjut dari pertemuan Pimpinan DPR dan DPP Abpednas ini, “Teman-teman komisi teknis (komisi 2) diharapkan akan banyak membantu mencari solusi, dan saya akan damping. Semoga yang apa diharapkan dan disampaikan teman-teman Abpednas secara bertahap bisa lebih baik, meski tidak serta merta. Saya yakin teman-teman di Komisi 2 juga akan siap membantu. Segera kita agendakan RDP minggu 3 atau ke-4 Agustus. Siapkan materi dan anggota Abpednas dari daerah lebih ramai untuk memberikan pandangan di RDP nanti. Seperti dari Jatim, Sulsel, Sumsel, Batubara, Kalimantan, Sumut serta wilayah lain yang sdh terbentuk. Nanti bisa undang juga Dirjen Bina Desa Kemendagri,” tegas Sufmi Dasco. (Red/*)