spot_img
BerandaHukum & KriminalWow! 14 Tersangka Diamankan, Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan Elpiji Subsidi

Wow! 14 Tersangka Diamankan, Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan Elpiji Subsidi

Menitpost.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Titipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi yang merugikan negara hingga Rp6,87 miliar, Jumat (15/7/22).

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 14 tersangka. Mereka diringkus 7 Juli lalu di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Polisi mengamankan barang bukti 3.344 tabung gas.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, mengatakan tersangka dalam kasus ini diduga menyuntikkan isi dari tabung 3 kilogram ke tabung yang ukurannya lebih besar dan dijual dengan harga non subsidi.

” Modus operandi membeli tabung isi 3 kg yang disubsidi pemerintah dengan harga 18,500 pertabung kemudian memindahkan kedalam tabung ukuran 12 Kg kemudian menjual dengan harga Rp. 135.000 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) pertabung.

“Mereka memanfaatkan disparitas harga yang cukup signifikan dari harga subsidi,” bebernya, dikutip Kabarmetro.id saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur.

Dalam aksinya, mereka berpindah-pindah. Dalam satu tempat mereka melakukan kegiatannya ini bisa sampai tiga bulan, jika kegiatannya sudah tercium aparat, mereka berpindah ke tempat lain,”tutup Pipit Rismanto. (Iwan)

- Advertisement -

spot_img

Worldwide News, Local News in London, Tips & Tricks

spot_img

- Advertisement -