Menitpost.com, PASURUAN – Polres Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Rencana Pengamanan kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Pasuruan Raya Pusat Madiun di wilayah hukum Polres Pasuruan, bertempat di Gedung Tribrata Polres Pasuruan. Rabu (26/7/23).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K. didampingi Wakapolres Pasuruan Kota, Perwakilan Kodim 0819 Pasuruan, dan Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan.
Dihadiri oleh Kabag Ops Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota, Kapolsek jajaran Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota, anggota Yonkav 8/NSW/ 2 Kostrad Beji, Ketua Ranting PSHT Cabang Pasuruan Raya Pusat Madiun, dan Pamter (Pendidikan dan Pelatihan Pengamanan Terate) PSHT Cabang Pasuruan Raya Pusat Madiun.
Kegiatan pengesahan Warga baru PSHT rencananya akan diselenggarakan di Markas Komando Yonkav 8/NSW/ 2 Kostrad, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada hari Sabtu (29/7/23).
Sambutan diawali oleh Wakapolres Pasuruan, “Puji syukur alhamdulillah Pagi ini kita semua bisa melaksanakan Rakor Lintas Sektoral terkait Pengamanan rencana kegiatan Pengesahan Warga baru PSHT Cabang Pasuruan Raya yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu mendatang,” ucap Kompol Hendry.
“Kita harapkan dalam pelaksanaan kegiatan nanti, dapat berjalan aman dan tertib serta dapat meminimalisir gangguan sekecil apapun yang dapat menimbulkan kericuhan,” lanjutnya.
Selanjutnya Kabag Ops Polres Pasuruan Kompol Kamran menyampaikan bahwa Kegiatan Pengesahan Warga baru PSHT Cabang Pasuruan Raya dilaksanakan bertepatan pada waktu weekend atau malam minggu, yang mana pada waktu tersebut juga banyak masyarakat yang melaksanakan aktivitas.
“Jumlah peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 390 orang, dan kami sudah merancang mekanisme pemberangkatan para calon warga PSHT, untuk Ranting yang berdekatan dengan lokasi kegiatan dijadikan satu titik kumpul serta akan mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian,” ungkapnya.
“Untuk kendaraan yang digunakan oleh peserta dan seluruh Ketua Ranting maupun pendamping, kami harapkan hanya kendaraan Roda Empat (R4) dan Roda Enam (R6) saja seperti mobil, truck, dan bus, jika ada peserta yang menggunakan Roda Dua (R2) maka tidak akan kami izinkan” imbuh Kabag Ops.
Dia menambahkan bahwa akan mengedepankan Pamter PSHT untuk melakukan penyekatan dan menghimbau kepada kelompok penggembira (selain peserta pengesahan) untuk kembali pulang ke rumah.
Adapun Personil pengamanan yang dilibatkan yakni,
– Polres jajaran ( Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Mojokerto dan Polres Pasuruan Kota sebanyak 180 personil.
– Polres Pasuruan sebanyak 415 personil.
– Instansi terkait sebanyak 114 personil.
Akhmad Munir selaku Ketua PSHT Cabang Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan bahwa pihak Pembina PSHT sudah mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tetap menjaga keamanan dan mensukseskan kegiatan pengesahan tersebut.
“Dari Pamter PSHT juga akan kami maksimalkan untuk turut membantu melakukan pengamanan, serta akan kami sebar di beberapa titik penyekatan yang sudah di bentuk, Bagi anggota kami yang tidak tertib dan membuat onar maka sebagai sanksinya, akan kami non-aktifkan dari keanggotaan PSHT,” tegasnya.
“Untuk Pamter PSHT di masing – masing Ranting sudah kami instruksikan agar memantau apakah ada pergerakan dari kelompok penggembira yang akan berangkat karena kegiatan pengesahan sudah menjadi rutinitas tahunan yang dilaksanakan oleh PSHT, dan untuk seluruh pihak keamanan dari Instansi terkait maupun masyarakat seluruhnya agar jangan sungkan – sungkan untuk berkomunikasi serta memberi masukan kepada kami, karena kami tidak ingin situasi Kamtibmas tercoreng karena ulah oknum anggota PSHT,” pungkasnya.(Robet)