Menitpost.com, KOTA PROBOLINGGO – Bertempat di Poskamladu (Pos Keamanan Laut Terpadu) Mayangan Probolinggo telah dilaksanakan penyerahan dokumen dan Kapal TB Batara-9/TK KBU 6 oleh Danposal Mayangan selaku Koordinator Poskamladu Mayangan Lettu Laut (S) Gadakusuma PS, S. Tr. Han kepada nahkoda TB Batara-9/TK KBU 6.
Hadir dalam acara penyerahan tersebut diantaranya Danposal Mayangan selaku koordinator Poskamladu Mayangan Lettu Laut (S) Gadakusuma PS, S. Tr. Han, KBO Satpolair Probolinggo Ipda I Ketut Alit, S.H. mewakili KSOP Probolinggo Prabowo Hendro Kisworo, Kesyahbandaran Probolinggo Hendra, Bea Cukai Probolinggo Prima Darmanto dan Andritama, Nahkoda TB Batara-9/TK KBU 6 Ladi, Perwakilan Agen Kapal Wilker Probolinggo Triono serta Anggota Posal Mayangan. Jumat (13/5/22).
Sebelum penyerahan dokumen kepada nahkoda kapal, dilaksanakan pengecekan kelengkapan dokumen oleh Danposkamladu Mayangan yang disaksikan oleh unsur maritim yang ada diwilayah kerja Probolinggo. Setelah dinyatakan lengkap dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima.
Danposkamladu Mayangan menyampaikan, “TB Batara-9/TK KBU 6 diperiksa oleh KRI Sultan Hasanuddin-366 pada Sabtu lalu pada tanggal 7 Mei 2022 di Perairan Selat Sapudi, karena ditemukan beberapa pelanggaran diantaranya safe manning (7 crew dari seharusnya 9 crew), ISRKL juga mesin TB tidak ada.
“ Klasifikasi lambung TK tidak ada, tidak mengoperasikan AIS, Tanda selar dan tanda pendaftaran TK yang terpasang tidak sesuai surat laut, 4 crew BST expired, 1 orang tidak di kapal, kualifikasi Capten kapal tidak sesuai dengan safe manning (Oru tidak ada dan kualifikasi tidak sesuai),”ujarnya.
Selanjutnya KRI Hasannudin-366 menyerahkan ke Lanal Banyuwangi untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah dilaksanakan penyelidikan, dokumen kapal TB Batara-9/TK KBU 6 ini sudah kami serahkan dengan keadaan lengkap. Berdasarkan arahan Bapak Pangkoarmada II Kapal dan tongkang bisa melanjutkan kegiatan dan pelayaran,” imbuh Lettu Laut (S) Gadakusuma. (Choy)