Menitpost.com, PADANG PARIAMAN – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, buka secara resmi Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi pejabat di jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Padang Pariaman, bertempat di Hotel Minang Jaya Lubuk Alung, Jumat (30/9/22).
Dalam sambutannya, Suhatri Bur menyampaikan harapan kepada Direktur beserta jajaran PDAM Kabupaten Padang Pariaman agar bisa melahirkan banyak inovasi baru. Hal ini untuk menunjang kinerja pegawai agar lebih baik lagi. Apalagi katanya, PDAM dalam tugasnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap air bersih.
“Masyarakat menunggu inovasi dan kemudahan dalam pelayanan, bagi masyarakat itu yang penting adalah kebutuhan air bersihnya terpenuhi,” ungkapnya.
Terselenggaranya kegiatan ini, dia sangat mengapresiasi Direktur PDAM dan jajaran. Karena katanya, akan sangat bermanfaat bagi seluruh pejabat PDAM untuk memberi pemahaman awal tentang bagaimana bekerja yang baik dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
“Pejabat itu harus paham regulasi, agar ada benteng bagi kita dalam bekerja. Sehingga kita bekerja tidak tersangkut masalah hukum,” tuturnya didampingi Kabag Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Mulyadi.
Bupati Suhatri Bur juga memberi tanggungjawab kepada Direktur PDAM untuk bisa memulihkan dan meningkatkan perusahaan daerah ini kepada kondisi yang jauh lebih sehat dari sekarang. Dia juga meminta, dengan penyuluhan ini dapat membentuk integritas para pejabat dan ditularkan kepada seluruh pegawai PDAM dalam bekerja.
“Tentunya harus kompak dan solid untuk melakukan perubahan yang lebih baik lagi kedepannya, jadilah karyawan yang memiliki integritas dan melek hukum,“ pesannya.
Mengakhiri sambutannya, dia menekankan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti penyuluhan ini dengan serius sampai selesai. Agar materi yang disampaikan bisa diserap dan dapat memberikan pemahaman hukum yang akan dapat membantu kelancaran kerja masing-masing.
“Selamat menerima penyuluhan, semoga dapat memberi manfaat dalam menunjang pekerjaan kita,” tutup Suhatri Bur yang sekaligus juga sebagai narasumber dalam penyuluhan tersebut.
Sebelumnya, Direktur PDAM Aminudin melaporkan bahwa kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan untuk memberikan ilmu dan pemahaman kepada para pegawainya. Dan dia sangat tidak ingin ada pejabat dan pegawai PDAM yang tersangkut hukum, apalagi tersangkutnya karena tidak paham dengan hukum.
“Mudah-mudahan penyuluhan ini dapat membantu kita untuk selamat dari jeratan hukum dalam bekerja,” harapnya.
Kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung satu hari ini, diikuti oleh seluruh pejabat di jajaran PDAM Padang Pariaman dan Kepala Unit PDAM se Padang Pariaman. Dan juga menghadirkan pemateri dari jajaran Polres Padang Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman. (Rd)